FLOATING ADS
FLOATING ADS
TOP ADS

Ade Supriyatna Ajak Tempat Ibadah di Depok Gencarkan Pemilahan Sampah

POST ADS

DEPOK – Tokoh masyarakat yang juga Ketua Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Ade Supriyatna, secara tegas mendukung penuh inisiatif pemilahan sampah di berbagai tempat ibadah di Kota Depok. Dorongan ini muncul sebagai respons terhadap tantangan pengelolaan sampah yang kian mendesak, terutama di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung. Ia berharap, gereja, masjid, pura, dan vihara dapat menjadi pelopor dalam gerakan penyelamatan lingkungan ini, sekaligus memberikan contoh nyata bagi masyarakat luas di Depok untuk menerapkan pemilahan sampah tempat ibadah Depok secara aktif.

Pentingnya Inisiatif Pemilahan Sampah di Depok

Permasalahan sampah telah menjadi isu krusial di berbagai kota, termasuk Depok. Volume sampah yang terus meningkat menyebabkan TPA Cipayung seringkali berada dalam kondisi kelebihan kapasitas. Untuk mengatasi hal ini, Ade Supriyatna menekankan bahwa langkah pencegahan dan pengelolaan dari hulu menjadi sangat vital. Salah satu langkah konkret adalah melalui pemilahan sampah tempat ibadah Depok, yang dapat mengurangi beban TPA dan mendukung keberlanjutan lingkungan kota.

Menurut Ade, tempat ibadah memiliki peran strategis karena menjadi pusat aktivitas komunitas. Dengan memulai pemilahan sampah dari lingkungan rumah ibadah, diharapkan kesadaran akan pengelolaan sampah akan menyebar dan diterapkan oleh jemaah di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Peran Tempat Ibadah Sebagai Pionir Lingkungan

Ade Supriyatna mengajak tempat ibadah agar tidak hanya fokus pada kegiatan ritual, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial dan lingkungan. Pembentukan bank sampah berbasis komunitas di dalam atau sekitar tempat ibadah dapat menjadi solusi efektif. Inisiatif ini bukan hanya sebatas mengurangi sampah, tetapi juga membangun kesadaran kolektif.

POST ADS

Beberapa manfaat yang bisa didapat dari menjadikan tempat ibadah sebagai pionir lingkungan melalui pemilahan sampah tempat ibadah Depok meliputi:

  • Meningkatkan kesadaran lingkungan jemaah dan masyarakat sekitar.
  • Menciptakan lingkungan tempat ibadah yang bersih dan sehat.
  • Menjadi contoh nyata bagi rumah tangga dan institusi lain.
  • Mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA.

Manfaat Ekonomi dan Lingkungan dari Bank Sampah

Inisiatif bank sampah yang terintegrasi dengan pemilahan sampah tempat ibadah Depok tidak hanya memberikan dampak positif pada lingkungan, tetapi juga menawarkan potensi ekonomi bagi jemaah dan komunitas. Sampah yang telah dipilah, seperti plastik, kertas, atau logam, memiliki nilai jual dan dapat disalurkan ke pengepul atau daur ulang.

Dengan demikian, bank sampah di tempat ibadah dapat berfungsi sebagai pusat edukasi dan pemberdayaan ekonomi. Dana yang terkumpul dari penjualan sampah bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan operasional tempat ibadah atau program sosial lainnya, menciptakan sirkulasi ekonomi yang positif di tingkat komunitas.

Mendukung Peraturan Daerah dan Keberlanjutan

Gerakan pemilahan sampah tempat ibadah Depok ini sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah. Perda ini mewajibkan seluruh elemen masyarakat, termasuk institusi keagamaan, untuk berperan aktif dalam pengelolaan sampah yang bertanggung jawab.

POST ADS

Dukungan Ade Supriyatna ini memperkuat komitmen pemerintah kota dalam mewujudkan Depok yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Kolaborasi antara pemerintah, tokoh masyarakat, dan komunitas agama diharapkan dapat mempercepat tercapainya tujuan tersebut.

Pernyataan Ade Supriyatna menyoroti urgensi kerja sama semua pihak dalam menghadapi krisis sampah. Melalui peran aktif tempat ibadah dalam pemilahan sampah tempat ibadah Depok, diharapkan tercipta solusi yang komprehensif dan berkelanjutan bagi masa depan lingkungan kota. Untuk informasi lebih lanjut mengenai upaya pengelolaan sampah di Depok, Anda dapat membaca berita terkait lainnya di situs kami.

Facebook Comments Box

POST ADS

POST ADS
You might also like
TOP ADS