FLOATING ADS
FLOATING ADS
TOP ADS

PKS Dukung Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta Ditanggung Negara

POST ADS

Anggota Komisi XI DPR RI dari PKS menyatakan dukungan penuh terhadap rencana perluasan insentif pajak yang akan mencakup 7,5 juta pekerja di seluruh sektor mulai tahun depan.

berisikabar.com – 03-10-2026 — Jakarta — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pemerintah menanggung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi pekerja bergaji di bawah Rp10 juta per bulan di seluruh sektor mulai 2027. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat daya beli masyarakat, khususnya pekerja kelas menengah bawah.

Muhammad Kholid, Anggota Komisi XI DPR RI yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PKS, menyampaikan apresiasinya di Jakarta pada Jumat (2/10/2026). Rencana kebijakan ini diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu (30/9), sebagai bagian dari program yang diarahkan Presiden Prabowo Subianto untuk dilanjutkan dan diperluas pada tahun depan.

“Kami mengapresiasi arahan Presiden Prabowo yang menaruh perhatian besar pada nasib pekerja. Tentu saja kami dukung rencana pemerintah ini. Kalau berhasil terwujud, kebijakan ini bisa memperkuat daya beli masyarakat, khususnya para pekerja kelas menengah bawah,” ujar Kholid dalam keterangannya.

POST ADS

Perluasan Cakupan untuk 7,5 Juta Pekerja

Pemerintah menargetkan sekitar 7,5 juta pekerja akan menerima manfaat dari kebijakan ini. Sebelumnya, insentif pajak hanya berlaku untuk pekerja di sektor padat karya dan pariwisata. Mulai 2027, cakupan kebijakan diperluas ke seluruh sektor, sehingga pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta akan mendapat perlakuan yang sama, apa pun sektor tempat mereka bekerja.

Menurut Kholid, perluasan ini membuat kebijakan lebih adil dan merata. Ia menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk keberpihakan negara kepada kelas menengah bawah. Bagi pekerja yang selama ini gajinya dipotong PPh 21, potongan itu kini ditanggung negara, sehingga penghasilan yang dibawa pulang menjadi lebih besar.

Dampak bagi Keluarga Pekerja

“Bagi keluarga pekerja kelas menengah bawah, tambahan itu sangat berarti. Uang itu bisa dipakai untuk kebutuhan dapur, biaya sekolah anak, ongkos transportasi, atau ditabung untuk berjaga-jaga. Di tengah biaya hidup yang terus naik, masyarakat akan sangat terbantu,” kata Kholid, yang merupakan alumnus Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia.

Lebih jauh, Kholid menilai kebijakan ini berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Keringanan pajak membantu kelas pekerja menjaga daya beli di tengah naiknya biaya hidup, dan manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh rumah tangga pekerja saja.

POST ADS

Potensi Menggerakkan Ekonomi Lokal

“Saat pekerja punya uang lebih untuk dibelanjakan, warung, pasar, pedagang kecil, dan UMKM di lingkungannya ikut bergerak. Perputaran uang tersebut sekaligus menjaga konsumsi rumah tangga yang selama ini menjadi penopang utama pertumbuhan perekonomian nasional,” sambungnya.

Menutup pernyataannya, Kholid menegaskan bahwa PKS siap memperjuangkan kebijakan ini di parlemen agar segera terwujud. “Kami di DPR RI akan mendukung kebijakan pemerintah ini. Kami juga mendorong agar aturannya segera terbit dan disosialisasikan secara luas, supaya manfaatnya cepat dirasakan oleh pekerja di seluruh Indonesia,” pungkas Kholid, anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat VI (Kota Depok–Kota Bekasi).

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi daya beli masyarakat dan perputaran ekonomi nasional, sekaligus menjadi bentuk keberpihakan pemerintah kepada pekerja kelas menengah bawah di tengah tantangan ekonomi saat ini.

Sumber: https://pks.id

POST ADS
Facebook Comments Box

POST ADS

platform media online yang berdedikasi untuk menyampaikan berita dan informasi yang berfokus pada penyajian fakta dan peningkatan kesadaran masyarakat.

You might also like
TOP ADS