SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah menyepakati pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pesangon bagi para buruh. Komitmen ini disampaikan sebagai respons terhadap aspirasi pekerja, khususnya dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional. Gubernur Khofifah juga secara terbuka meminta para buruh untuk aktif mengawal proses penyusunan Perda Pesangon Buruh ini guna memastikan perlindungan yang optimal bagi hak-hak mereka.
Pernyataan kesepakatan pembahasan Perda Pesangon Buruh disampaikan langsung oleh Gubernur Khofifah di Surabaya. Langkah ini menjadi angin segar bagi ribuan pekerja di Jawa Timur yang selama ini mendambakan kepastian hukum terkait hak pesangon. Khofifah menekankan pentingnya regulasi daerah yang mampu memberikan jaminan perlindungan lebih baik bagi buruh, melengkapi peraturan yang sudah ada di tingkat nasional.
Pembahasan raperda ini diharapkan dapat menjadi payung hukum yang kuat, memastikan bahwa hak pesangon buruh tidak terabaikan, terutama dalam situasi pemutusan hubungan kerja. Komitmen ini juga mencerminkan perhatian pemerintah provinsi terhadap