FLOATING ADS
FLOATING ADS
TOP ADS

Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Putusan Banding Hukuman Penyiram Air Keras Andrie Yunus Dipangkas

POST ADS

Jakarta – Koalisi Masyarakat Sipil menyuarakan keprihatinan mendalam atas putusan banding kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Dua prajurit TNI, Sertu Yudi Candra dan Prada Septian Wahyu, yang terlibat dalam insiden tersebut, menerima pemangkasan hukuman penjara dan pembatalan pemecatan dari dinas militer. Keputusan ini memicu sorotan tajam dari berbagai organisasi masyarakat sipil yang menilai putusan tersebut mencederai rasa keadilan dan integritas institusi penegak hukum.

Kronologi Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus terjadi pada akhir tahun 2022. Andrie Yunus menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh dua anggota TNI. Insiden ini segera menarik perhatian publik dan memicu tuntutan agar para pelaku dihukum setimpal sesuai perbuatan mereka. Proses hukum kemudian berjalan, membawa kasus ini ke meja hijau di pengadilan militer.

Pada putusan tingkat pertama, Pengadilan Militer II-08 Jakarta telah menjatuhkan vonis terhadap kedua pelaku. Sertu Yudi Candra divonis 1 tahun penjara dan diberhentikan dari dinas militer. Sementara itu, Prada Septian Wahyu divonis 8 bulan penjara dan juga dipecat dari dinas militer. Vonis ini sempat dianggap sebagai langkah awal penegakan keadilan bagi korban.

Putusan Banding Pangkas Hukuman dan Batalkan Pemecatan

Namun, harapan akan keadilan penuh mulai dipertanyakan setelah putusan banding keluar. Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta memutuskan untuk memangkas hukuman bagi kedua prajurit tersebut. Sertu Yudi Candra kini divonis 6 bulan penjara, sedangkan Prada Septian Wahyu hanya divonis 3 bulan penjara. Lebih lanjut, putusan banding Andrie Yunus ini juga membatalkan keputusan pemecatan keduanya dari dinas militer.

POST ADS

Dengan adanya putusan ini, kedua prajurit TNI tersebut tidak lagi menghadapi sanksi pemecatan, sebuah perubahan signifikan dari vonis awal. Pemangkasan hukuman ini dinilai jauh dari harapan masyarakat yang menginginkan keadilan bagi korban kekerasan dan penegakan disiplin di tubuh militer.

Sorotan Tajam dari Koalisi Masyarakat Sipil

Koalisi Masyarakat Sipil secara tegas menyatakan keprihatinan mereka terhadap hasil putusan banding Andrie Yunus ini. Mereka menganggap putusan tersebut sebagai kemunduran dalam upaya penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia. Koalisi menilai bahwa keputusan ini mengirimkan sinyal negatif terkait impunitas dan minimnya

Facebook Comments Box

POST ADS

POST ADS
You might also like
TOP ADS