FLOATING ADS
FLOATING ADS
TOP ADS

UHC Depok Dinonaktifkan, Warga Terancam Kehilangan Jaminan Kesehatan? DPRD: Masih Ada Harapan, Ini Penjelasan Ade Firmansyah Komisi D DPRD Depok

POST ADS

DEPOK – Penonaktifan status Universal Health Coverage (UHC) di Kota Depok memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Banyak warga mempertanyakan apakah mereka masih bisa mengakses layanan kesehatan secara gratis seperti sebelumnya.

Status UHC sendiri selama ini menjadi salah satu jaminan bagi masyarakat yang belum mampu membayar iuran BPJS Kesehatan. Dengan program tersebut, pemerintah daerah menanggung biaya iuran sehingga warga tetap dapat memperoleh layanan medis di fasilitas kesehatan.

Ketika status UHC dinonaktifkan, muncul kekhawatiran bahwa sebagian masyarakat akan mengalami kesulitan mengakses layanan kesehatan, terutama kelompok rentan dan keluarga berpenghasilan rendah.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Ade Firmansyah, menegaskan bahwa masih ada peluang bagi Pemerintah Kota Depok untuk mengembalikan status UHC.

POST ADS

Menurutnya, persoalan utama yang menyebabkan program tersebut terhenti berkaitan dengan keterbatasan anggaran yang dialokasikan pemerintah daerah.

Berdasarkan perhitungan yang ada, kebutuhan anggaran untuk menjalankan program UHC di Depok diperkirakan mencapai sekitar Rp180 miliar. Namun hingga saat ini, anggaran yang tersedia baru berada di kisaran Rp103 miliar.

Meski terdapat selisih anggaran yang cukup besar, Ade menilai kondisi tersebut masih bisa diatasi melalui berbagai langkah kebijakan.

Salah satu solusi yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan penyesuaian atau realokasi anggaran dari program lain yang belum menjadi prioritas mendesak. Dengan cara tersebut, pemerintah daerah dinilai masih memiliki ruang untuk memastikan jaminan kesehatan warga tetap berjalan.

POST ADS

Selain persoalan anggaran, Ade juga menyoroti pentingnya pembaruan dan sinkronisasi data penerima bantuan kesehatan. Menurutnya, data yang tidak akurat dapat menyebabkan bantuan tidak tepat sasaran, sehingga masih ada masyarakat yang seharusnya mendapatkan perlindungan kesehatan namun belum terdaftar dalam sistem.

Ia menegaskan bahwa jaminan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus menjadi perhatian utama pemerintah daerah.

β€œLayanan kesehatan adalah kebutuhan mendasar. Pemerintah daerah harus memastikan tidak ada warga yang kesulitan mendapatkan layanan medis hanya karena persoalan administrasi atau pembiayaan,” ujarnya.

DPRD Kota Depok pun berharap pemerintah kota segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan penonaktifan UHC tersebut. Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan berbagai pihak terkait, program jaminan kesehatan bagi warga Depok diharapkan dapat kembali berjalan.

POST ADS

Bagi banyak warga, keberadaan program UHC bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan menjadi harapan agar akses layanan kesehatan tetap terbuka bagi semua lapisan masyarakat.

Facebook Comments Box

POST ADS

platform media online yang berdedikasi untuk menyampaikan berita dan informasi yang berfokus pada penyajian fakta dan peningkatan kesadaran masyarakat.

You might also like
TOP ADS