
BOGOR β Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menginstruksikan pembongkaran tempat rekreasi Hibisc Fantasy di Puncak, Bogor, Jawa Barat, yang dikelola oleh PT Jaswita, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat. Keputusan ini diambil setelah ditemukan 25 bangunan tanpa izin di kawasan tersebut.
Menurut Dedi, pembangunan di area itu tidak sesuai dengan peruntukannya sebagai daerah resapan air, yang seharusnya berfungsi untuk mencegah banjir di wilayah hilir seperti Karawang, Bekasi, dan Jakarta.
βKawasan ini harus kembali menjadi hutan dan daerah resapan air,β tegasnya pada Kamis, 6 Maret 2025.
Pemerintah Jawa Barat juga telah menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penertiban terhadap bangunan yang melanggar aturan. Jika tidak dibongkar secara sukarela, tindakan tegas akan diambil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Saat ini, Kementerian Lingkungan Hidup sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap proyek tersebut. Dedi menekankan bahwa seluruh izin yang diberikan akan dievaluasi kembali untuk mencegah pelanggaran tata ruang di masa mendatang.
Dengan langkah ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap dapat mengembalikan fungsi ekologis kawasan Puncak demi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
platform media online yang berdedikasi untuk menyampaikan berita dan informasi yang berfokus pada penyajian fakta dan peningkatan kesadaran masyarakat.