Jakarta, Berisikabar.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara tegas menyatakan ketidaksetujuannya terhadap aksi sweeping atau razia sepihak yang menyasar warung makan yang tetap beroperasi selama bulan Ramadan 2026. Himbauan ini disampaikan menyusul potensi konflik dan pentingnya menjaga harmoni sosial di masyarakat.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis, dalam keterangannya yang dikutip dari Antara pada Kamis, 19 Februari 2026, meminta agar masyarakat tidak melakukan sweeping warung makan. Ia menekankan pentingnya sikap saling menghormati antara mereka yang berpuasa dan yang tidak.
Cholil Nafis menegaskan bahwa tindakan sweeping bukanlah solusi yang tepat untuk menjaga kekhusyukan ibadah puasa. Ia mengajak umat Islam untuk memperkuat diri dan menahan diri dari tindakan yang justru dapat menimbulkan kemungkaran.
“Saya tidak setuju adanya sweeping-sweeping di bulan Ramadan. Cukup perkuat diri kita, tetapi kita saling menghargai (orang) berpuasa dan tidak berpuasa,” ujar Cholil. Ia menambahkan, tugas umat berpuasa bukanlah men-sweeping, melainkan menjaga diri dan menghormati sesama.
Di sisi lain, Cholil juga menyerukan kepada para pemilik warung makan untuk menunjukkan rasa hormat kepada orang-orang yang sedang menjalankan ibadah puasa. Penyesuaian operasional atau penempatan yang tidak terlalu mencolok dapat menjadi bentuk penghormatan tersebut.
MUI juga menyoroti peran strategis pemerintah daerah dalam mengelola situasi ini. Cholil Nafis meminta pemerintah setempat untuk proaktif dalam mengatur warung-warung makan yang buka di siang hari selama Ramadan.
“Pemerintah daerah harus aktif dalam mengatur agar mereka yang tengah mencari rezeki lewat usaha warung makan, untuk tetap memperhatikan kekhusyuan dan menghormati orang yang tengah berpuasa,” kata Cholil.
Pengaturan ini diharapkan dapat menjaga kondusivitas sosial, mendukung kekhusyukan puasa, dan menciptakan suasana saling menghormati di tengah masyarakat, tanpa perlu adanya tindakan sweeping warung makan.
Sejalan dengan himbauan MUI, Menteri Agama Nasaruddin Umar, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI, mengajak seluruh umat Islam menjadikan Ramadan sebagai momentum untuk memperkuat kesalehan sosial dan harmoni kebangsaan. Ini merupakan aspek krusial di tengah dinamika kehidupan masyarakat.
Nasaruddin Umar menekankan bahwa dampak Ramadan tidak hanya dirasakan secara personal, tetapi juga harus memperkuat solidaritas dan persaudaraan antarbangsa.
“Ramadan adalah momentum untuk memperkuat kesalehan sosial dan merawat harmoni kebangsaan. Ia bukan sekadar ibadah individual, tetapi madrasah ruhani yang membentuk kepedulian, empati, dan tanggung jawab kita sebagai bagian dari bangsa Indonesia,” ujar Menag.
Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya Ramadan sebagai waktu untuk menumbuhkan nilai-nilai kebersamaan dan toleransi, jauh dari tindakan yang dapat memecah belah seperti sweeping warung makan.
Pemerintah dan lembaga keagamaan sepakat untuk memastikan bulan suci Ramadan berjalan dengan damai, penuh toleransi, dan saling menghormati, tanpa adanya insiden sweeping warung makan yang kerap terjadi di masa lalu. Masyarakat diimbau untuk mematuhi arahan ini demi terciptanya ketenteraman.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai isu-isu keagamaan dan sosial, kunjungi terus www.berisikabar.com.