Tokyo melayangkan protes keras menyusul kunjungan Presiden Rusia Vladimir Putin ke Kepulauan Kuril pada 14 Agustus 2026. Kunjungan ini kembali memicu ketegangan diplomatik dan menyoroti kembali sengketa Kuril yang telah berlangsung puluhan tahun antara kedua negara. Jepang menganggap kunjungan tersebut sebagai tindakan provokatif dan pelanggaran kedaulatan atas wilayah yang mereka sebut sebagai Wilayah Utara. Insiden ini menegaskan betapa kompleks dan sensitifnya isu Kepulauan Kuril dalam hubungan Rusia-Jepang.
Presiden Rusia Vladimir Putin dilaporkan mengunjungi salah satu pulau di gugusan Kepulauan Kuril, yang oleh Jepang dikenal sebagai Wilayah Utara, pada Jumat, 14 Agustus 2026. Kunjungan ini segera memicu reaksi keras dari pemerintah Jepang.
Kementerian Luar Negeri Jepang memanggil Duta Besar Rusia di Tokyo untuk menyampaikan protes resmi. Jepang menilai kunjungan pemimpin negara asing ke wilayah yang mereka klaim sebagai bagian tak terpisahkan dari kedaulatan Jepang adalah tindakan yang tidak dapat diterima dan merusak upaya pembangunan hubungan bilateral. Protes ini mencerminkan sikap konsisten Jepang terkait status Kepulauan Kuril.
Sengketa atas Kepulauan Kuril, atau Wilayah Utara bagi Jepang, berakar dalam sejarah pasca-Perang Dunia II. Gugusan pulau-pulau ini terdiri dari Iturup (Etorofu), Kunashir (Kunashiri), Shikotan, dan Habomai. Wilayah ini kaya akan sumber daya alam, terutama perikanan, dan memiliki nilai strategis yang signifikan.
Baik Rusia maupun Jepang memiliki argumen kuat untuk mendukung klaim mereka atas Kepulauan Kuril. Perbedaan pandangan ini menjadi penghalang utama dalam penandatanganan perjanjian damai formal antara kedua negara setelah Perang Dunia II.