PKS menyatakan kebijakan ini dapat memperkuat daya beli pekerja kelas menengah bawah dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan konsumsi rumah tangga.
berisikabar.com – 03-10-2026 — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pemerintah menanggung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi pekerja yang bergaji di bawah Rp10 juta per bulan di seluruh sektor mulai tahun 2027. Anggota Komisi XI DPR RI sekaligus Sekretaris Jenderal PKS, Muhammad Kholid, menyampaikan apresiasinya terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto dalam keterangan di Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Rencana kebijakan ini diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu (30/9/2026). Program yang sebelumnya hanya berlaku untuk sektor padat karya dan pariwisata akan diperluas ke seluruh sektor pada tahun depan.
“Kami mengapresiasi arahan Presiden Prabowo yang menaruh perhatian besar pada nasib pekerja. Tentu saja kami dukung rencana pemerintah ini. Kalau berhasil terwujud, kebijakan ini bisa memperkuat daya beli masyarakat, khususnya para pekerja kelas menengah bawah,” ujar Kholid.
Menurut data pemerintah, kebijakan ini akan memberikan manfaat kepada sekitar 7,5 juta pekerja. Dengan perluasan cakupan ke seluruh sektor, pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta akan mendapat perlakuan yang sama tanpa memandang sektor tempat mereka bekerja. Kholid menilai perluasan ini membuat kebijakan lebih adil dan merata.
Politisi PKS dari Dapil Jawa Barat VI ini melihat kebijakan pajak gaji ditanggung pemerintah sebagai bentuk keberpihakan negara kepada kelas menengah bawah. Bagi pekerja yang selama ini gajinya dipotong PPh 21, potongan tersebut kini akan ditanggung negara sehingga penghasilan yang dibawa pulang menjadi lebih besar.
“Bagi keluarga pekerja kelas menengah bawah, tambahan itu sangat berarti. Uang itu bisa dipakai untuk kebutuhan dapur, biaya sekolah anak, ongkos transportasi, atau ditabung untuk berjaga-jaga. Di tengah biaya hidup yang terus naik, masyarakat akan sangat terbantu,” kata Kholid yang merupakan alumnus Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia.
Lebih jauh, Kholid menilai kebijakan ini berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Keringanan pajak membantu kelas pekerja menjaga daya beli di tengah naiknya biaya hidup, dan manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh rumah tangga pekerja.
“Saat pekerja punya uang lebih untuk dibelanjakan, warung, pasar, pedagang kecil, dan UMKM di lingkungannya ikut bergerak. Perputaran uang tersebut sekaligus menjaga konsumsi rumah tangga yang selama ini menjadi penopang utama pertumbuhan perekonomian nasional,” sambungnya.
Menutup pernyataannya, Kholid menegaskan bahwa PKS siap memperjuangkan kebijakan ini di parlemen agar segera terwujud. Partai Islam ini akan mendorong agar aturan pelaksanaannya segera terbit dan disosialisasikan secara luas.
“Kami di DPR RI akan mendukung kebijakan pemerintah ini. Kami juga mendorong agar aturannya segera terbit dan disosialisasikan secara luas, supaya manfaatnya cepat dirasakan oleh pekerja di seluruh Indonesia,” pungkas Kholid.
Dukungan PKS terhadap kebijakan ini menunjukkan adanya respons positif dari parlemen terhadap upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan pekerja. Implementasi kebijakan pada 2027 diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi jutaan pekerja Indonesia.
Sumber: https://pks.id
platform media online yang berdedikasi untuk menyampaikan berita dan informasi yang berfokus pada penyajian fakta dan peningkatan kesadaran masyarakat.