FLOATING ADS
FLOATING ADS
TOP ADS

Jepang Protes Keras Kunjungan Putin ke Kepulauan Kuril, Ini Duduk Perkara Sengketa Rusia-Tokyo

POST ADS

Tokyo melayangkan protes keras menyusul kunjungan Presiden Rusia Vladimir Putin ke Kepulauan Kuril pada 14 Agustus 2026. Kunjungan ini kembali memicu ketegangan diplomatik dan menyoroti kembali sengketa Kuril yang telah berlangsung puluhan tahun antara kedua negara. Jepang menganggap kunjungan tersebut sebagai tindakan provokatif dan pelanggaran kedaulatan atas wilayah yang mereka sebut sebagai Wilayah Utara. Insiden ini menegaskan betapa kompleks dan sensitifnya isu Kepulauan Kuril dalam hubungan Rusia-Jepang.

Kunjungan Vladimir Putin Picu Protes Keras dari Jepang

Presiden Rusia Vladimir Putin dilaporkan mengunjungi salah satu pulau di gugusan Kepulauan Kuril, yang oleh Jepang dikenal sebagai Wilayah Utara, pada Jumat, 14 Agustus 2026. Kunjungan ini segera memicu reaksi keras dari pemerintah Jepang.

Kementerian Luar Negeri Jepang memanggil Duta Besar Rusia di Tokyo untuk menyampaikan protes resmi. Jepang menilai kunjungan pemimpin negara asing ke wilayah yang mereka klaim sebagai bagian tak terpisahkan dari kedaulatan Jepang adalah tindakan yang tidak dapat diterima dan merusak upaya pembangunan hubungan bilateral. Protes ini mencerminkan sikap konsisten Jepang terkait status Kepulauan Kuril.

Duduk Perkara Sengketa Kepulauan Kuril

Sengketa atas Kepulauan Kuril, atau Wilayah Utara bagi Jepang, berakar dalam sejarah pasca-Perang Dunia II. Gugusan pulau-pulau ini terdiri dari Iturup (Etorofu), Kunashir (Kunashiri), Shikotan, dan Habomai. Wilayah ini kaya akan sumber daya alam, terutama perikanan, dan memiliki nilai strategis yang signifikan.

POST ADS

Sejarah Singkat Sengketa

  • Sebelum Perang Dunia II: Berdasarkan perjanjian bilateral abad ke-19, Kepulauan Kuril diakui sebagai wilayah Jepang.
  • Akhir Perang Dunia II: Uni Soviet menduduki pulau-pulau tersebut pada hari-hari terakhir Perang Dunia II, setelah Jepang menyerah.
  • Perjanjian San Francisco 1951: Jepang melepaskan semua klaim atas Kepulauan Kuril, namun tidak secara spesifik menyebutkan keempat pulau yang disengketakan. Rusia, sebagai penerus Uni Soviet, menafsirkan ini sebagai pengakuan atas kedaulatan Rusia atas seluruh gugusan pulau.
  • Klaim Jepang: Jepang menegaskan bahwa keempat pulau tersebut secara historis dan geografis bukan bagian dari Kepulauan Kuril yang disebutkan dalam Perjanjian San Francisco, melainkan “Wilayah Utara” yang diduduki secara ilegal oleh Rusia.

Posisi Rusia dan Jepang dalam Sengketa

Baik Rusia maupun Jepang memiliki argumen kuat untuk mendukung klaim mereka atas Kepulauan Kuril. Perbedaan pandangan ini menjadi penghalang utama dalam penandatanganan perjanjian damai formal antara kedua negara setelah Perang Dunia II.

  • Posisi Rusia: Rusia menganggap penguasaan Kepulauan Kuril sebagai hasil sah dari Perang Dunia II, yang diakui oleh hukum internasional. Moskwa mengklaim kedaulatan penuh atas pulau-pulau tersebut dan telah melakukan pembangunan infrastruktur serta penempatan militer di sana.
  • Posisi Jepang: Jepang bersikeras bahwa keempat pulau tersebut adalah wilayah kedaulatan mereka yang diduduki secara ilegal. Tokyo menuntut pengembalian pulau-pulau tersebut sebagai prasy
    Facebook Comments Box

POST ADS
You might also like
TOP ADS