TUAL, MALUKU — Seorang pelajar berprestasi berusia 14 tahun, Arianto Tawakal, dilaporkan meninggal dunia setelah diduga dipukul menggunakan helm oleh seorang oknum anggota Brimob di Kota Tual, Maluku pada Kamis (19/2/2026) pagi. Kejadian ini terjadi di ruas jalan dekat RSUD Maren saat korban bersama kakaknya melintas menggunakan sepeda motor.
Menurut keterangan keluarga, insiden bermula ketika Arianto dan kakaknya melintas di jalan menurun usai sahur. Tanpa peringatan, seorang anggota Brimob diduga melompat dan menghantam helm yang dipakainya langsung ke wajah Arianto sehingga membuatnya kehilangan kendali motor dan terjatuh. Kepala korban terbentur aspal, mengakibatkan luka serius dan pendarahan hebat.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun untuk mendapatkan perawatan, namun nyawanya tidak tertolong dan akhirnya meninggal dunia pada siang hari yang sama. Kakaknya, Nasri Karim (15), juga mengalami luka serius dan masih menjalani perawatan.
Peristiwa tersebut memicu kemarahan warga setempat. Puluhan warga dan keluarga mendatangi Markas Polres Tual menuntut agar oknum anggota Brimob yang diduga melakukan penganiayaan diproses secara hukum dan mendapatkan hukuman tegas.
Pihak kepolisian secara resmi telah mengamankan oknum Brimob berinisial Bripda MS, yang saat ini ditahan di Rutan Polres Tual. Polda Maluku menyatakan bahwa proses hukum pidana dan pemeriksaan kode etik akan dijalankan secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Jika terbukti melakukan pelanggaran berat, sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) juga akan dijatuhkan.
Kasus ini kini masih dalam tahap penyelidikan guna mengungkap kronologi lengkap serta memastikan pertanggungjawaban hukum terhadap pihak yang terlibat dalam insiden tragis ini.
platform media online yang berdedikasi untuk menyampaikan berita dan informasi yang berfokus pada penyajian fakta dan peningkatan kesadaran masyarakat.