Delapan saksi, termasuk pihak sekolah dan orang tua korban, telah dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus kekerasan siswa di lingkungan pendidikan.
berisikabar.com – 10-10-2026 — Penyelidikan terkait dugaan kasus kekerasan siswa di Alexandria, Bekasi, kini memasuki tahap krusial. Aparat kepolisian terus mendalami laporan tersebut dengan mengumpulkan berbagai bukti serta keterangan dari pihak-pihak yang terlibat untuk memastikan kronologi kejadian.
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah mengonfirmasi bahwa delapan orang saksi telah menjalani pemeriksaan. Mengenai progres ini, Verdika menyampaikan bahwa “Total ada delapan saksi yang sudah kami periksa hingga saat ini” guna melengkapi berkas penyelidikan.
Para saksi yang telah memberikan keterangan di kantor kepolisian meliputi:
Selain memeriksa keterangan saksi, penyidik kepolisian juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencari bukti fisik yang relevan. Langkah ini didukung oleh bukti pendukung berupa hasil visum et repertum yang telah diterima oleh tim penyidik.
Dalam upaya memperkuat alat bukti, polisi juga melibatkan tenaga ahli untuk menelaah kondisi korban. “Penyidik juga telah meminta keterangan dari satu orang ahli kedokteran forensik untuk menjelaskan hasil visum korban” ujar Verdika.
Hingga saat ini, polisi masih mengkategorikan insiden ini sebagai bentuk tindak kekerasan dan belum menetapkan status tersangka terhadap pihak mana pun. Selain pemeriksaan saksi dan bukti medis, pihak kepolisian juga telah menjalankan asesmen psikologi untuk mendalami aspek kejiwaan terkait peristiwa tersebut.
Penyidik terus bekerja mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak untuk mengungkap kebenaran di balik laporan dugaan kekerasan siswa di Alexandria, Bekasi. Sampai saat ini, proses hukum masih berjalan pada tahap penyelidikan dengan melibatkan ahli forensik dan pemeriksaan mendalam terhadap seluruh pihak terkait. Untuk mendapatkan informasi terkini mengenai perkembangan kasus ini, pembaca dapat menyimak berita terkait lainnya di kanal hukum dan kriminal kami.
Sumber: megapolitan.kompas.com