Komitmen Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani, untuk mendorong ‘meaningful participation’ atau partisipasi bermakna dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset mendapat apresiasi luas dari berbagai pakar hukum. Sikap Puan Maharani ini dinilai krusial untuk memastikan legitimasi, substansi,