Pengasuh Ponpes Sumenep Divonis 20 Tahun Penjara dan Kebiri Kimia
Berisikabar.com – SUMENEP – Moh. Sahnan, pengasuh salah satu pondok pesantren di Pulau Kangean, Sumenep, Madura, telah divonis bersalah atas kasus pencabulan dan pemerkosaan terhadap sejumlah santriwati yang sebagian besar masih di bawah umur. Pengadilan Negeri Sumenep menjatuhkan hukuman berat berupa 20 tahun penjara, denda Rp 5 miliar, serta tindakan kebiri kimia selama 2 tahun. […]