Berisikabar.com, Depok – Kasus penganiayaan terhadap balita di sebuah pusat perawatan anak (daycare) kembali mencuat ke permukaan. Hasil visum awal menunjukkan bahwa korban, seorang balita berusia 3 tahun, mengalami memar dan luka-luka di beberapa bagian tubuhnya. Kasus ini melibatkan Meita, seorang bos dari daycare tersebut, yang kini menjadi sorotan publik.
Menurut informasi yang diperoleh, Sejauh ini visum sudah keluar tapi emang yang berhak menjelaskan lebih rincinya itu dokter ya. Tapi kita liat sekilas ada memar dari korban,” ungkap Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana.
Polisi yang menangani kasus ini telah melakukan pemeriksaan terhadap Meita, yang juga merupakan pemilik dari daycare tersebut. Meita dikabarkan telah memberikan keterangan terkait kejadian yang diduga menimpa balita tersebut. Namun, hingga kini belum ada pernyataan resmi mengenai hasil pemeriksaan Meita dan status hukum dari kasus ini.
Polisi juga berencana mengajukan visum psikiatri untuk mengecek kesehatan jiwa korban. Berdasarkan video yang menjadi alat bukti, tersangka tidak hanya sekali menganiaya anak melainkan berulang. Polisi akan berupaya agar tersangka mendapatkan ancaman hukuman maksimal.
“Sehingga pelaku kita jerat dengan pasal berulang untuk supaya dapat ancaman hukuman yang lebih tinggi,” ucapnya
Kasus ini juga mendapatkan perhatian dari berbagai organisasi perlindungan anak yang menyerukan agar setiap orang tua lebih berhati-hati dalam memilih tempat penitipan anak. Mereka menyarankan agar orang tua melakukan pemeriksaan latar belakang dan reputasi fasilitas daycare sebelum memutuskan untuk menitipkan anak mereka.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus mengumpulkan bukti dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan siapa yang bertanggung jawab dalam kasus penganiayaan ini. Masyarakat berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarga.
Kasus ini mengingatkan kita semua akan pentingnya pengawasan dan perhatian ekstra terhadap kesejahteraan anak-anak di lingkungan penitipan. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali dan semua pihak dapat bekerja sama untuk melindungi hak-hak serta keselamatan anak-anak.
Sumber :